Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BPJS Ajak BUMN Hingga Lembaga Zakat Bantu Peserta JKN

BPJS Ajak BUMN Hingga Lembaga Zakat Bantu Peserta JKN Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan membuka peluang pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) serta dukungan lembaga filantropi untuk membantu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kepesertaannya tidak aktif akibat menunggak iuran.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan pemanfaatan dana CSR ditujukan sebagai bentuk bantuan dari pihak ketiga bagi peserta yang mengalami kendala membayar iuran.

Menurutnya, BPJS Kesehatan mendorong perusahaan maupun lembaga yang memiliki kapasitas pendanaan untuk berpartisipasi membantu peserta JKN yang kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan.

"Jadi kami terus mendorong berbagai pihak, khususnya yang memiliki kemampuan pendanaan, untuk membantu peserta JKN yang tidak aktif akibat menunggak iuran," ujar Akmal kepada Warta Ekonomi usai Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Akmal menjelaskan skema tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Ia menilai dukungan CSR bukan sekadar membantu melunasi tunggakan iuran, tetapi juga menjadi investasi sosial yang berdampak pada produktivitas masyarakat.

Baca Juga: APBN 2027 Diminta Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Baca Juga: Resmi! BPJS Kesehatan Perluas Skema CoB dengan Asuransi Swasta

"Harapannya, layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar dapat terus diakses masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas akan meningkat. Sebaliknya, jika masyarakat tidak sehat, produktivitas akan menurun," katanya.

Menurut Akmal, masyarakat yang sehat memiliki peluang lebih besar untuk bekerja secara produktif, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperpanjang harapan hidup. Sebaliknya, gangguan kesehatan dapat mengurangi kemampuan bekerja dan berdampak pada kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri