Kepala Cabang Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat Eri Martajaya mengungkapkan pihaknya memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas bus di Jalan Raya Puncak Desa Ciloto, Kab Bogor. Untuk yang meninggal diberi santunan Rp25 juta sedangkan untuk korban luka-luka maksimal Rp10 juta sesuai dengan keadaan kondisi korban.
Menurutnya, percepatan pemberian santunan merupakan bentuk pelayanan prima PT Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
"Kami sudah menyerahkan santunan serentak dilakukan bagi 11 korban tewas kecelakaan Ciloto, termasuk sembilan orang korban lainnya yang dilakukan di Jakarta dan dua orang korban di Cianjur di mana ahli waris mendapatkan santunan Rp25 juta," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (3/5/2017).
Eri menjelaskan ke-11 korban tersebut, dua di antaranya berada di Cianjur sedangkan delapan korban berada di Jakarta.
"Satu orang korban masih diidentifikasi. Untuk korban luka-luka yang berada di rumah sakit kami jamin sehingga para korban tidak mengalami kesulitan biaya pengobatan," paparnya.
Terkait bertambahnya korban jiwa korban kecelakaan beruntun tersebut, dikatakan Eri, Jasa Raharja Jabar masih melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit di mana korban dirujuk, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian perihal tersebut.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit yang menampung korban," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement