Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat dari UPH ini Usul Polisi Korban Bom Diasuransi Rp1 Miliar

Pengamat dari UPH ini Usul Polisi Korban Bom Diasuransi Rp1 Miliar Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan asuransi khusus sebaiknya diberikan kepada aparat Polri korban teroris.

"Berkaca dari para polisi yang menjadi korban bom Kampung Melayu yang dimuat di media masa, tiga di antaranya dipastikan gugur, dan dua petugas luka-luka, perlu mendapat perhatian dan perhargaan kita semua kepada aparat polisi ketika melaksanakan tugas dan korban teroris," ujar Emrus Sihombing dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/5/2017).

Untuk mereka, negara (Pemerintah, DPR, dan seluruh rakyat Indonesia) harus hadir bersama-sama melindungi dengan mengasuransikan setiap aparat kepolisian ketika melaksanakan tugas dan menjadi korban terkait dengan tindak kekerasan teroris, seperti serangan dari pelaku bom bunuh diri. Korban gugur, misalnya, minimal diasuransikan satu miliyar rupiah. Korban luka-luka, dirawat di Rumah Sakit di ruang VIP atau minimal kelas satu. Seluruh biaya ditanggung asuransi sampai sembuh total.

"Pembiayaan asuransi ini bisa dialokasikan dari APBN dan APBD. Bila mana dana APBN dan APBD tidak memadai, menurut hemat saya, biaya asuransi ini dapat dipikul bersama oleh seluruh warga negara Indonesia," kata dia.

Misalnya, lanjut dia, ketika setiap warga negara menggunakan pelayanan jasa perjalanan (udara, darat dan laut), kesehatan, penginapan, wisata, restoran, hiburan, keuangan, pembayaran pajak dan lain sebagainya untuk kelas menengah ke atas diwajibkan berkontribusi minimal sebanyak satu persen dari total biaya yang dikeluarkan atas pelayanan tersebut. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: