Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Geospasial

Kementerian ESDM Luncurkan Aplikasi Geospasial Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan aplikasi tentang informasi geospasial yang menyajikan berbagai informasi tematik sektor ESDM.

Sektor dimaksud seperti wilayah kerja migas, wilayah izin usaha pertambangan, wilayah kerja panas bumi, infratruktur ketenagalistrikan, infrastruktur migas, potensi sumber daya dan cadangan (EBT) serta geologi.

"Semua sistem teknologi informasi yang dikelola Kementerian ESDM menjadi satu pusatnya, agar bagian Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tidak menghabiskan anggaran termasuk juga SKK dan BPH Migas," kata Menteri ESDM Ignatius Jonan, ketika meluncurkan aplikasi di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Sistem ini selaras dengan kebijakan "One Map Policy" yang merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang berfokus kepada tiga hal yaitu kebijakan satu peta, insentif dunia usaha penerbangan, dan percepatan pembangunan kilang minyak baru serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.

Sistem ini diharapkan mampu meniadakan permasalahan yang timbul karena perbedaan versi data yang dijadikan acuan, menjamin validitas dan keterbaruan data yang diakses. Selain itu juga meningkatkan efektifitas dan efisiensi waktu serta sumber daya dalam pengelolaan penyebarluasan data.

Kemudian juga dapat mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan, serta memberikan peluang bagi pemangku kepentingan khususnya investor untuk meningkatkan investasi dan produksi komoditas ESDM.

Sementara itu Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ESDM, Susetyo Edi Prabowo mengatakan pada sistem ini juga tersedia beragam informasi geospasial tematik sektor ESDM.

"Hampir seluruh data spasial sektor ESDM tersedia di sistem ini, seperti potensi geologi (mineral, batu bara, panas bumi, bitumen padat dan Coal Bed Methane/CBM), wilayah izin usaha pertambangan, wilayah kerja migas, wilayah kerja panas bumi, data hulu migas (sumur, kilang, seismik 2D dan seismik 3D), kawasan hutan, dan infrastruktur ketenagalistrikan (pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi)," tutur Susetyo.

Pembangunan ESDM One Map Indonesia merupakan perwujudan dari salah satu tujuan kegiatan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Energi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ESDM yaitu pembangunan sistem data yang terintegrasi, serta sebagai implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: