Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Nasabah Hilang, Direksi BTN Harus Tanggung Jawab 

Dana Nasabah Hilang, Direksi BTN Harus Tanggung Jawab  Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli Hukum Korporasi Faisal Santiago mengatakan, Jajaran Direksi BTN bertanggung jawab terhadap hilangnya dana nasabah milik PT Surya Artha Nusantara Finance (SANF) yang tersimpan dalam rekening giro plus senilai Rp110 miliar di BTN.

Sesuai Undang-undang Perseroan Terbatas (PT) Direksi ?BTN bertanggung jawab terhadap hilangnya dana nasabah milik PT(SANF). "Direksi BTN dalam menjalankan amanahnya berdasarkan RUPS, sehingga Direksi BTN memiliki kewajiban untuk turut bertanggung jawab terhadap hilangnya dana nasabah tersebut,"kata Faisal di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Lanjutnya, Direksi BTN tidak bisa melepas tanggung jawab terkait dana nasabah. "Perbankan harusnya sangat menjaga dan memiliki prinsip kehati-hatian. Sebab, bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Jadi, jangan sampai terjadi hilangnya kepercayaan nasabah terhadap perbankan,"kata Faisal.

Faisal yang juga Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, pembobolan bank dengan mentransfer dana nasabah ke rekening lain dibutuhkan instrumen yang hanya bisa dilakukan oleh pejabat bank yang memiliki otoritas.

Sementara Kuasa Hukum PT SANF, TM Mangunsong pada pembacaan gugatan PT SANF terhadap Bank BTN, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas No 40 tahun 2007 Pasal 92 ayat (1) yang berbunyi "Direksi menjalankan pengurusan perseroan dan sesuai maksud dan tujuan perseroan hal tanggung jawab terhadap kepengurusan perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat 1, direksi bertanggung jawab terhadap kepengurusan perseroan.

Oleh karena itu, "Hilangnya dana PTSANF sebesar Rp110 miliar tersebut dari rekening Giro Plus PTSANF yang terdapat, Direksi BTN tidak dapat melepaskan tanggung jawab terkait pengelolaan sistem perbankan yang ada dalam Bank BTN." katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: