Pasangan Suami-Istri asal Desa Cibogohilir Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Supriadi (60) dan Anoh (50) terpaksa harus berurusan dengan kantor polisi, setelah ia menggunakan bendera mirip Timor Leste sebagai penutup salah satu bagian warung satenya, Kamis (1/6/2017).
Polisi mendatangi warungnya dan mencopot bendera sekira berukuran 2x3 meter dengan logo bintang serta paduan warna putih, merah dan biru. Polisi mengetahui dari laporan warga.
Kepada polisi, keduanya mengaku tidak mengetahui itu bendera Timor Leste. Supriadi mengatakan, bendera didapatnya dari tempat pembuangan sampah paskapembongkaran Pasar Plered? 2013. Supriadi mengaku, benda tersebut ia temukan dari beberapa tumpukan puing bangunan pasar.
"Dapat sudah pas sudah ada pembongkaran pasar, saya bawa lalu saya pakai untuk nutupi warung sate saya. Sudah ada seminggu lebih tiba-tiba saya dipanggil polisi," ujar Supriadi kediamannya, Jumat (2/6/2017).
Semakin kaget setelah polisi mencopot bendera dan menyitanya ke kantor polisi. Apalagi, Ia juga turut diminta datang ke kantor untuk dimintai keterangan.
"Saya kira itu spanduk biasa, akhirnya kami gunakan untuk penutup warung agar tidak tersinari matahari,'' katanya.
Meski bendera disita dan keduanya diperiksa, suami istri berusia setengah abad itu tidak ditahan. Keduanya dipulangkan setelah ditanyai sejumlah pertanyaan.
"Sempat ditegur halus sih, tidak di apa-apain sama polisi juga. Cuma ke depan diminta harus hati-hati," katanya.
Asep (38) tetangga Supriadi mengatakan, suami istri pemilik warung sate hanya warga biasa. "Jadi tidak mungkin berniat pasang bendera untuk tujuan tertentu. Menurut saya mah karena ke tidak tahu-an saja," katanya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement