Belakangan ini beredar kabar jika proses mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilakukan tanpa prosedur. Dikabarkan, mutasi-rotasi itu diduga diatur oleh oknum yang dikenal sebagai panglima 'oteng'.
Bahkan dikabarkan, panglima 'oteng' itu dengan sengaja mengatur mutasi-rotasi jabatan ASN di Purwakarta untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Siap-siap! Bagi ASN dan PPPK Penempatan di Daerah Tak Boleh Asal Pindah ke Pulau Jawa
Pengamat Pemerintahan, Hikmat Ibnu Ariel, menilai hal itu kemungkinan bisa saja terjadi, apalagi mutasi dan rotasi yang dilakukan Bupati Purwakarta telah mengesampingkan kinerja-kinerja pegawainya.
"Rotasi dan mutasi pegawai yang dilakukan Pemkab Purwakarta belum lama ini saya nilai tidak sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai itu sendiri," kata Ariel melalui sambungan telepon seluler, Jumat (14/10/2022).
"Jika itu betul adanya (panglima 'oteng') maka sangat disayangkan dan miris sekali, kok bisa sih Pemda Purwakarta dalam hal ini bupati bisa diintervensi oleh pihak luar?" sambungnya.
Baca Juga: Diingatkan Menjaga Netralitas, ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis!
Ariel juga menilai, mutasi dan rotasi Pemkab Purwakarta pun sangat kacau. Misalnya saja pegawai dengan latar belakang kesehatan malah ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran.
"Dari informasi yang saya terima ada pegawai dengan latar belakang pendidikan bidang kesehatan malah ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan kantor kecamatan, kan kacau ini," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: