Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nurhaida Akan Turunkan Pungutan untuk Manajer Investasi

Nurhaida Akan Turunkan Pungutan untuk Manajer Investasi Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida menjanjikan untuk menurunkan pungutan bagi para manajer investasi. Untuk itu dirinya berencana akan melakukan kajian ulang terhadap pungutan yang akan dikenakan terhadap manajer investasi.

"Kita hitung ulang. Ada dua kemungkinan," ujar dia usai Fit and Proper Test di Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Dia menjelaskan, kemungkinan yang pertama adalah penurunan presentase pungutannya. Sementara kemungkinan yang kedua bisa dicarikan alternatif sumber perhitungan lainnya.

"Tidak sampai laba bersih, karena laba bersih itu sifatnya akhir tahun, untuk pastikan itu susah. Kita cari yang stabil tidak mudah diakal-akali. Intinya tidak sebesar yang sekarang," jelas dia.

Sekadar diketahui, pungutan oleh OJK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dalam aturan itu, bank wajib menyetor iuran sebesar 0,045 persen dari total asetnya atau paling sedikit Rp10 juta.

Sayangnya sejumlah pelaku usaha di industri perbankan mengeluhkan besaran iuran yang harus disetor kepada OJK. Selain dianggap membebani industri, iuran yang dibayarkan disamaratakan baik perusahaan besar dan kecil serta dianggap kurang transparan dalam hal penggunaannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: