Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pihak swasta dalam dugaan korupsi investasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Australia.
Penyidik memeriksa dua saksi, yakni Direktur Utama PT Deloite Konsultan Indonesia Edy Wirawan dan Manajer PT Deloite Konsultan Indonesia Zulfahri, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum. Keduanya menjelaskan proses analisasi investasi keuangan/bisnis terkait Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.
Kasus tersebut bermula pada 2009 saat PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT PHE, melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil LTd. Perjanjian itu ditandatangani pada 1 Mei 2009 dengan modal sebesar 66,2 juta dolar Australia atau senilai Rp568 miliar dengan asumsi mendapatkan 812 barel per hari.
Pada kenyataannya, BMG Australia pada 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah pada PHE Australia Pty Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.
Bahkan pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan tutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petrolium, Sojits dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah dengan alasan lapangan tidak ekonomis.
"Sampai sekarang kami telah memeriksa terhadap 22 saksi," kata di Jakarta, Rabu (7/6/2017). (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement