Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Calon Komisioner Ikuti Arah Masterplan OJK

Calon Komisioner Ikuti Arah Masterplan OJK Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Hoesen bertekad untuk merealisasikan rencana induk atau master plan OJK. Hal tersebut disampaikan Hoesen saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota dewan komisioner OJK di Komisi XI DPR. Ia menyebutkan program kerja yang ia usung mengacu pada master plan OJK tersebut.

"OJK kan udah punya master plan, itu aja sesuai dengan masterplan sudah bagus. Tinggal diimplementasikan atau dilaksanakan," ujar Hoesen di Kompleks Parlemen, Rabu (7/6/2017).

Menurut Hoesen, banyak inisiatif yang dapat dilakukan bersumber dari master plan OJK tersebut seperti penguatan bank data, peningkatan produk industri keuangan non ank syariah, dan juga meningkatkan kontribusi pendanaan industri non bank khususnya di bidang infrastruktur.

"Di master plan kan fokusnya tiga, pertama kontributif, kedua ada stabilitas, dan terakhir inklusif," ujar Hoesen.

Pada awal tahun lalu, OJK memang telah menyusun cetak biru arah pengembangan sektor jasa keuangan nasional secara terintegrasi dan komprehensif dalam suatu Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2015-2019.

Master plan tersebut memiliki tiga fokus utama, yakni mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional (kontributif), menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan (stabil), dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan (inklusif).

Penyusunan MPSJKI juga telah diselaraskan dengan program pembangunan ekonomi nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Arah pengembangan sektor jasa keuangan nasional dalam Master Plan tersebut dijabarkan dalam program-program inisiatif yang lebih rinci dalam roadmap pengembangan di masing-masing sektor jasa keuangan. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: