Komisi XI DPR?akan menagih janji Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru saja terpilih, untuk menetapkan besaran pungutan yang tidak memberatkan industri jasa keuangan.
"Hal penting yang menjadi tantangan juga agar pungutan yang diminta OJK tidak membebani dan memberatkan industri," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng usai pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Kamis malam (8/6/2017).
Mekeng meminta Wimboh membangun iklim industri jasa keuangan yang sehat, serta mampu meningkatkan kontribusi lembaga pengawas dan pengatur industri jasa keuangan terhadap perekonomian nasional, terutama kegiatan ekonomi di daerah.
Saat diuji kelayakan dan kepatutannya oleh Komisi XI pada Senin (5/6) lalu, Wimboh memang mengungkapkan jika dirinya terpilih menjadi pemimpin puncak OJK, maka dia akan mengkaji kembali besaran pungutan yang diminta OJK terhadap industri.
"Nanti akan kita lihat, sebenarnya untuk jalankan OJK perlu biaya berapa, nanti kita hitung dulu, apakah pungutan itu bisa turun," kata Wimboh yang saat ini masih menjadi Komisaris Utama PT Bank Mandiri.
Saat ini, besaran iuran OJK adalah 0,045 persen dari total aset yang dimiliki pelaku industri keuangan setiap tahunnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement