Warta Ekonomi, Makassar -
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Bambang Kusmiarso, mengimbau masyarakat untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah yang besar selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran 2017. Imbauan tersebut untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang kerap meningkat menjelang dan tatkala Lebaran. Lagi pula, pembayaran saat ini bisa menggunakan sistem non-tunai.
"Demi keamanan dan kemudahan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah banyak selama masa Ramadan dan Lebaran. Kalau bawa uang banyak, itu kan bisa memancing orang berbuat jahat," kata Bambang, saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, di Makassar, belum lama ini.
Bambang menyarankan masyarakat untuk menggunakan berbagai fasilitas sistem pembayaran non-tunai yang disiapkan perbankan. Di antaranya yakni kartu debit, kartu kredit dan e-money. Opsi lain yang paling simpel, lanjut dia, baru melakukan penarikan uang tunai via ATM saat hendak berbelanja. "Kan lebih aman disimpan di bank dan nanti ditarik via ATM saat mau berbelanja atau gunakan kartu debit, kartu kredit dan e-money," ujar dia.
Bambang mengimbuhkan BI juga telah mengantisipasi lonjakan kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Lebaran di Sulsel. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyediakan Rp5,9 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan hingga 50 persen dibandingkan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai pada Lebaran 2016.?
"Saya yakin Rp5,9 triliun itu sangat mencukupi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran Idul Fitri," tutur Bambang.
Selain menyiapkan tambahan uang kartal, BI juga memperluas layanan penukaran uang selama Ramadan. Langkah itu dilakukan lantaran kebutuhan uang tunai selama Ramadan cenderung mengalami peningkatan. Untuk itu, pihaknya menggandeng sejumlah perbankan dan instansi terkait dalam pemenuhan kebutuhan uang kartal. Khusus di Makassar, pihaknya menyelenggarakan layanan penukaran uang mulai 5 Juni hingga 22 Juni. Kegiatan itu dipusatkan di Lapangan Karebosi.
Bambang mengimbuhkan pihaknya juga mengeluarkan kebijakan mengalihkan kas keliling ke luar Kota Makassar. Beberapa pasar di wilayah Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa dan beberapa kabupaten lainnya menjadi sasaran.?
Kegiatan kas keliling tersebut, lanjut Bambang, dilakukan tiga kali dalam seminggu. Rinciannya pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Penukaran juga bisa dilakukan di kas keliling yang tersebar di Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bone.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement