Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pansus Angket DPR: KPK Tak Perlu Minta Masukan dari Jokowi

Pansus Angket DPR: KPK Tak Perlu Minta Masukan dari Jokowi Sejumlah anggota DPR berbincang seusai menghadiri sidang Paripurna ke-24 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5). Sebanyak 324 anggota dewan tidak hadir dalam sidang Paripurna tersebut. | Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu khawatir adanya upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut menyusul terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR.

"Jangan beranggapan DPR membuat hak angket untuk melemahkan KPK," kata Sahroni di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Minggu (11/6/2017).

Menurut dia pembentukan Pansus KPK justru ingin menguatkan institusi KPK, bukan sebaliknya. Semua yang dilakukan DPR semata-mata ingin melaksanakan fungsi pengawasan. KPK juga tidak perlu takut menghadapi Pansus Angket KPK. Terlebih, jika KPK memang sudah bekerja secara profesional dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kita berharap KPK juga jangan takut. Ini seperti rutinitas medical check up. Pada saat kita masuk di ruangan dokter, kalau memang ada yang perlu perbaikan, kita dikasih vitamin. Tapi kalau tidak ada no way, ya sehat-sehat aja," tutur Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem ini.

Dalam pembentukan Pansus Hak Angket KPK, menurutnya KPK juga tidak perlu meminta pandangan presiden karena seluruh proses kerja Pansus KPK dapat segera bekerja sebagaimana mestinya.

"Tidak perlu meminta masukan?Presiden. Presiden sudah menjawab tidak ikut campur masalah DPR melakukan haknya yang diatur konstitusi. Ini UU yang sudah mengatur," ucap Sahroni. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: