Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) bahkan sampai ke Kabupaten/Kota di Sumsel guna mengantisipasi terjadinya?penculikan dan perdagangan orang.
Wakil Gubernur dan juga Ketua Gugus Tugas PPTPPO, Ishak Mekki menjelaskan, beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang di Sumsel kerap terjadi, yakni pada 2015 hingga 2017 yang sudah ditangani GT-PPTPPO Provinsi Sumsel.
?Seperti 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang,?ungkap Wagub Ishak Mekki saat membuka sosialisasi PPTPPO di Ruang Parameswara Kantor Walikota Palembang, Rabu (21/6/2017).
Di menghimbau agar??masyarakat Sumsel jangan sampai terpengaruh kepada orang lain apalagi meng?iming-iming,seperti bekerja dengan gaji besar. Karena??dengan iming-iming tersebut merupakan salah satu bentuk modus dan cara yang dilakukan pihak tindak pidana perdagangan orang ini. ?
"Untuk itu aparat yang tergabung dalam GT-PPTPPO dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat luas, sehingga mereka mengetahui modus dan caranya,"katanya.
Menurutnya penyebab dari tindak pidana perdagangan orang bisa terlihat dari berbagai aspek. Seperti kemiskinan, pendidikan rendah, terbatasnya lapangan pekerjaan serta lainnya.?
Untuk mengatasi kemiskinan, pendidikan dan lapangan pekerjaan, lanjut Ishak berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemprov Sumsel diantaranya melalui sekolah gratis mulai dari SD sampai Sarjana dan membuka lapangan pekerjaan.
"Terimakasih ?yang sudah hadir dalam sosialisasi PPTPPO, mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,"katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa mengatakan, perdagangan orang merupakan tentang harta martabat dan pelanggaran berat hak asasi manusia. Pada umumnya, korban perdagangan orang kebanyakan dari kaum perempuan dan anak.
"Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi PPTPPO, semoga adanya kegiatan ini kita dapat menyebarluaskan kemasyarakat sehingga dapat berperan dalam mencegah PPTPPO,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement