Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sebut Ada 52 Perusahaan yang Listing di Luar Negeri

OJK Sebut Ada 52 Perusahaan yang Listing di Luar Negeri Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajak perusahaan-perusahaan besar yang listing di luar negeri untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyebutkan jika ada sbeanyak 52 perusahaan yang memang melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di bursa luar negeri.?

"Ada beberapa, tidak semua, yang besar-besar sekitar 52 perusahaan," katanya, di Jakarta, Selasa (4/7/2017). Guna menarik 52 perusahaan tersebut yang kebanyakan merupakan perusahaan tambang dan perkebunan itu, pihak OJK pun tak segan-segan untuk mempermudah aturan dan kebijakan di pasar modal.?

"Kami akan lihat apakah ada peraturan yang buat mereka berat listing di Indonesia. Tetapi yang terpenting menjaga jangan sampai investor tidak mendapatkan haknya," jelas Nurhaida.?

Menurutnya, selama ini perusahaan tambang memang sulit melantai di bursa, hal tersebut dikarenakan beberapa alasan, seperti masalah waktu eksplorasi yang masih belum pasti. "?Kalau perusahaan pertambangan mereka di awal-awal eksplorasi butuh biaya belum ada penghasilan, revenue belum cukup. Ada listing-nya di pasar perkembangan tidak harus ada untung dulu," terang Nurhaida.

Ia pun mengungkapkan jika hal tersebut dilakukan juga untuk membuat pasar modal Indonesia lebih likuid. Sehingga, Pihaknya terus berusaha mengajak perusahaan asing atau pun lokal untuk melantai di bursa. "Agar pasar modal kita lebih likuid dan deep. Itu akan membuat pasar modal kita lebih besar," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: