Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengatakan jika pihaknya tidak bisa melakukan force delisting kepada P?T Modern Internasional Tbk (MDRN) terkait dengan penutupan gerai 7-eleven (sevel) yang dimiliki oleh anak usahanya, yakni PT Modern Sevel Indonesia.?
Pasalnya, bisnis perseroan tidak hanya menjalankan gerai sevel. Tapi, perseroan masih memiliki lini bisnis lainnya. Malah, dalam waktu dekat manajemen MDRN akan menyambangi BEI guna menyampaikan data-data perseroan.?
"Mereka akan datang laporan ke kami. Hari ini atau besok mungkin sudah ada datanya. Mereka tidak mau delisting. Karena, ada pendapatan yang lain," katanya, di Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Lebih lanjut Tito mengungkapkan, pihak MDRN juga tidak berkewajiban menggelar public expose. Namun, jika mereka datang, maka bursa akan memberi masukan yang terbaik. "Tidak ada kewajiban public expose untuk sevel, karena penutupan gerai. Tapi, kalau mereka datang kami akan himbau. Datangnya sesudah saya terima surat mereka," ujarnya.
Jika public expose saja tidak diwajibkan, maka pihak BEI juga tidak bisa memberhentikan sementara (suspend) perdagangan saham Modern Internasional. Pasalnya, masih ada investor minoritas yang mau menjual sahamnya.
"Suspensi itu sesuatu yang kalau sudah terakhir nggak bisa ngapa-ngapain baru di suspensi. Kan kalau di suspen, minoritas sedih tidak mau jual tidak bisa," terangnya.?
Seperti diketahui, pada akhir Juni 2017 lalu, manajemen Sevel menyatakan telah menutup seluruh gerai yang dimilikinya di DKI Jakarta. Penutupan gerai disebut terpaksa dilakukan Modern Internasional karena gagalnya akuisisi 7-Eleven yang sebelumnya akan dilakukan PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI). Nilai akuisisi waralaba tersebut sebelumnya ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement