Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menilai kenaikan dana bantuan bagi partai politik (banpol) dari Rp108 menjadi Rp1.000 per-suara yang diberikan pemerintah, harus diiringi dengan pengawasan lebih ketat karena menggunakan APBN?yang sangat besar.
"Kami tentu menyambut baik namun karena ini menggunakan dana APBN maka tidak hanya pada pengucuran dananya tapi pengawasan mesti lebih ketat, akuntabel, dan peruntukannya untuk apa harus dijelaskan lebih awal," kata Amali di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Dia menjelaskan yang paling penting penggunaan APBN itu harus disetarakan dengan penggunaan keuangan negara lainnya misalnya pimpinan parpol melaporkan harta kekayaannya. Politisi Partai Golkar itu menilai disiplin pimpinan parpol dalam menggunakan dana banpol itu harus diatur dalam aturan khususnya misalnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU.
"Itu perlu supaya pengurus parpol disiplin menggunakan keuangan tersebut karena diambil dari APBN," ujarnya.
Terkait kenaikan bantuan tersebut menjadi Rp1.000 per-suara, Amali menilainya harus dilihat kondisi keuangan negara, karena kalau sudah mampu maka tidak masalah. Menurut dia, di beberapa negara sudah diatur dalam presentase anggaran negaranya sehingga bantuan diberikan tidak per-suara seperti yang diterapkan di Indonesia. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement