Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

INDEF Sebut Perbankan Masih Kesulitan Pasca Penerapan GWM-P

INDEF Sebut Perbankan Masih Kesulitan Pasca Penerapan GWM-P Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri perbankan dinilai masih sulit memanfaatkan kelonggaran likuiditas harian pascapenerapan Giro Wajib Minimum Primer Rata-Rata (GWM-P Averaging) untuk mendongkrak penyaluran kredit karena permintaan pembiayaan nasabah masih lesu.?Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira, mengatakan hingga Mei 2017 permintaan kredit dari nasabah individu maupun korporasi masih lesu.?Lemahnya permintaan itu yang membuat perbankan tidak akan "jor-joran" memanfaatkan kelonggaran likuiditas untuk ekspansi kredit.

"Sisi permintaan kredit perbankan belum sepenuhnya pulih dari kelesuan sejak 2014," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Masih lambatnya permintaan kredit, lanjut Bhima, juga tercermin dari Indeks Penjualan Riil yang per Mei 2017 hanya tumbuh 4,3 persen secara tahunan (yoy) atau menurun dibanding Mei 2016 yg tumbuh 13,6 persen (yoy).?Indeks itu mengindikasikan pertumbuhan penjualan eceran yang belum sepenuhnya pulih sesuai tren-tren kegiatan ekonomi di tengah tahun.

"Dengan kondisi sektor riil yang tumbuh terbatas, bank juga diprediksi akan menahan ekspansi kredit di tahun ini," ujarnya.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan kredit perbankan, yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menunjukkan perlambatan yakni tumbuh 8,7 persen (yoy) pada Mei 2017 atau lebih rendah dibanding April 2017 yang tumbuh 9,4 persen (yoy).?Namun "GWM Averaging" memang akan membuat perbankan lebih fleksibel dalam mengelola likuditasnya. Stimulus moneter non-bunga itu, kata Bhima, akan meredam tekanan likuiditas meningkat pada semester II 2017.

"Lihat saja LDR (rasio pinjaman terhadap simpanan) masih dikisaran 89 persen yang nenunjukkan likuiditas rata-rata bank umum ketat," ujar dia.

Seperti diketahui, BI efektif mulai memberlakukan GWM-Primer Averaging per 1 Juli 2017.?GWM merupakan simpanan atau dana dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang wajib disimpan di giro BI di setiap akhir hari. Saat ini rasio GWM-Primer sebesar 6,5 persen dari total DPK.?Namun, penerapan "GWM-P Averaging" ini masih dalam tahap awal dengan komponen yang dihitung secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari total rasio GWM-Primer sebesar 6,5 persen.?Perhitungan rata-rata itu dilakukan setiap dua pekan. Sementara sisa lima persen masih harus dipenuhi dengan skema tetap (fixed) dan dihitung setiap akhir hari. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: