Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno didorong membentuk tim investigasi menyelidiki aksi korporasi diduga dilakukan Telkom.
"Pasalnya kasus dugaan penyimpangan akuisisi sebanyak 99,5 persen saham PT Simpatindo Multi Media (SMM) senilai US 32 juta oleh Tiphone pada kuartal I-2015 masih belum jelas hasilnya dilakukan Kejaksaan Agung," kata Koordinator Indonesia Telco Watch, Ahmad Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/7/2017).
Fikri mengungkapkan, pendanaan akuisisi diambil dari hasil penjualan sebanyak 25 perse saham Tiphone kepada PINS Indonesia senilai Rp 1.39 triliun.?
"Kemudian di tahun 2016 proses akuisisi Simpatindo oleh Tiphone mengunakan dana PINS sebagai anak Perusahaan Telkom diduga merugikan negara ratusan miliar," kata Fikri.
Dikatakan, sebenarnya Kejaksaan telah memanggil beberapa pihak yang mengetahui proses transaksi pembelian saham Simpatindo oleh Tiphone dengan menggunakan dana hasil penjualan saham kepada PINS tersebut.?
Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti apakah pemeriksaan tersebut dihentikan atau dilanjutkan.?
"Atau sengaja di peti es kan oleh Kejaksaan Agung secara sengaja Ini makin menunjukan betapa ketidakberesan kinerja Kejaksaan Agung dalam hal pemberantasan korupsi di Telkom," pungkasnya.
Yang paling aneh, lanjutnya, lagi saat ini PT Telkom akan berencana menambah kepemiliikan saham di Tiphone dengan mengelontorkan trilyunan rupiah padahal kinerja Tiphone kurang meyakinkan dan alias kinerja nya kurang bagus?
Dijelaskan, rencana anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), yaitu PT Pins Indonesia menambah saham di PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) sangat aneh Karena Tidak mempertimbangkan berbagai aspek hukum terkait dengan dugaan penyimpangan akuisisi Simpatindo oleh Tiphone.
Menurutnya, dari sisi aksi korporasi, rencana Pins menjadi mayoritas di TELE cukup menjanjikan karena akan lebih menguntungkan pihak TELE. Karenanya, PT Telkom terlihat sangat tidak ?memperhatikan faktor kehati-hatian dan tidak memastikan bahwa persoalan internal TELE yang ?bersih dari sengketa bisnis.
"Karena itu Indonesia Telco Watch mendesak kepada Jaksa Agung untuk mempeti eskan kasus Pembelian saham Tiphone oleh PT Telkom yang diduga syarat persekongkolan busuk antara pemilik Tiphone dengan oknum petinggi Telkom," tuntasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement