Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Diminta Jangan Cuma Urusi Penenggelaman Kapal

KKP Diminta Jangan Cuma Urusi Penenggelaman Kapal Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan jangan hanya mengurusi penangkapan ikan secara ilegal, tetapi juga memperhatikan kepastian usaha sektor perikanan di Tanah Air.

"Bukan penenggelaman kapal yang menjadi minat investor untuk datang ke Indonesia, melainkan kepastian usaha," kata Abdul Halim, di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Abdul Halim yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu mencontohkan, kepastian usaha yang diperlukan antara lain adalah kepastian regulasi seperti larangan cantrang yang sekarang terkesan masih "maju-mundur" dalam penerapannya tersebut. Ia juga berpendapat bahwa regulasi yang dihasilkan perlu menjamin keberlangsungan usaha setidaknya untuk tiga sampai lima tahun.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, berbagai regulasi yang telah dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah sesuai dengan semangat Nawacita yang digaungkan Presiden Joko Widodo.

"Aturan-aturan yang diberlakukan KKP oleh berbagai kalangan dinilai sudah sepenuhnya benar dan sesuai dengan semangat Nawacita dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," kata Menteri Susi.

Menurut dia, sejumlah indikasi juga menunjukkan bahwa kebijakan KKP sudah berjalan dengan baik, bahkan juga menjadikan sektor perikanan di Tanah Air kembali hidup dan lebih menjanjikan.

Menteri Susi mencontohkan, hampir dua dekade ribuan kapal asing bebas melanglang di tiap sudut perairan Indonesia karena memang ada peraturan pemerintah kala itu yang membebaskan mereka keluar masuk. Namun pada saat ini, pihaknya mengambil keputusan tegas untuk menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan yang juga berdampak antara lain kepada kenaikan stok ikan di kawasan perairan Indonesia.

Kenaikan stok ikan nasional itu terbukti dari perhitungan 7,3 juta ton tahun 2013 menjadi 9,9 juta ton tahun 2015, dan naik lagi menjadi 12,5 juta ton pada 2016. Peningkatan tersebut, lanjutnya, terjadi karena laju pertumbuhan subsektor perikanan selalu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional (Produk Domestik Bruto) dan jika dibandingkan dengan semua sektor penghasil barang. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: