Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan menggodok formula rujukan tarif data internet.
"Pemerintah tidak akan menetapkan angka, angka itu, misalkan, berapa rupiah per megabytenya, tetapi yang pasti kita akan buatkan rujukan, rujukan itu semacam formula," katanya di Kompleks Gedung DPR Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dia menambahkan pihaknya akan mengundang berbagai pihak baik operator, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), badan perwakilan masyarakat sebagai konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Badan Nasional Perlindungan Konsumen, dalam menyusun formula tersebut.
"Nanti kita perhatikan komponennya seperti apa, yield yang pantas-pantas seperti apa, tapi formula sifatnya. Formula itu, ya, rumusan, nanti silakan bermain, selebihnya nanti bagaimana menjaga kompetisi," katanya.
Menkominfo, memastikan pihaknya tidak akan menetapkan angka tarif batas bawah karena pemerintah tetap menginginkan adanya pilihan di masyarakat baik layanan maupun harga. Selain itu, industri seluler berbeda dengan industri lainnya seperti di perhubungan yang ditetapkan tarif batas bawah karena untuk keselamatan penumpang, katanya.?
"Kalau tarif bawah seperti di airline itu tidak bisa, karena ada biaya keharusan yang namanya biaya keselamatan, contoh ban pesawat itu dipakai berapa kali take off berapa kali landing, di seluler kan ga ada," katanya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement