Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Berhasil Salurkan 101 Juta Benih Ikan ke 34 Provinsi

KKP Berhasil Salurkan 101 Juta Benih Ikan ke 34 Provinsi Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2017 telah menyalurkan bantuan benih perikanan melebihi target 100 juta ekor hingga sebanyak 101 juta ekor ke 34 provinsi.

"Sampai pada 25 Juli sudah terealisasi 101 juta ekor. Jadi saya kira ini melebihi target," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, Jumat (28/7/2017).

Menurut Slamet, bantuan benih perikanan tersebut sebenarnya tidak terbatas dan bisa diberikan juga kepada masyarakat yang terkena musibah atau tidak mampu.

Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah merealisasikan program minapadi (teknik budidaya air tawar dengan memanfaatkan genangan air sawah sebagai kolam ikan) sebanyak 60 persen.

Slamet mengungkapkan, ditargetkan pada Agustus 2017, seluruh penerima bantuan sudah dapat panen tahap pertama. "Untuk Kabupaten Banjarnegara, Surakarta dan Sukabumi telah melakukan tebar benih, sedangkan sisanya masih dalam proses konstruksi," paparnya.

Sampai saat ini, ia mengemukakan data yang sudah terserap untuk merealisasikan program ini adalah sebanyak Rp5,23 miliar dari total anggaran sebesar Rp6,93 miliar.

Sebelumnya, KKP menjamin perkembangan usaha budidaya mutiara di berbagai daerah antara lain dengan memastikan ketersediaan stok kerang mutiara di sejumlah kawasan perairan nasional.

"Yang jelas pemerintah memiliki tanggungjawab untuk menjamin usaha budidaya mutiara ini tetap berkembang," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, di Jakarta, Senin (24/7).

Salah satu upaya yang telah dilakukan KKP untuk itu antara lain melepas lebih dari 15 ribu ekor kerang mutiara jenis pinctada maxima di lepas perairan Gili Kondo, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 13 Juli 2017.

Sebagaimana diketahui, sebanyak ribuan spat kerang mutiara ini merupakan hasil pembenihan buatan yang dilakukan oleh pihak Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok.

Aktivitas tersebut, ujar Slamet, merupakan "restocking" (pengembalian stok) yang juga upaya sangat krusial dan mendesak untuk menjaga keseimbangan stok kerang mutiara di alam.

Apalagi saat ini, lanjutnya, mulai terjadi penurunan ketersediaan induk kerang mutiara di alam akibat penangkapan berlebih sehingga banyak perusahaan pembenih mutiara yang mulai kesulitan mendapatkan sumber induk di alam dan tentunya ini sangat mengkhawatirkan bagi keberlanjutan bisnis mutiara di Indonesia.

Slamet juga mengemukakan, KKP akan mendorong unit-unit pembenihan kerang mutiara milik swasta untuk melakukan hal serupa di seluruh kawasan perairan yang potensial di Indonesia.

KKP juga akan mencegah ekspor ilegal mutiara laut selatan ("South Sea Pearl"/SSP) ke luar negeri, serta menolak mutiara impor yang tidak sesuai Standardisasi Nasional Indonesia (SNI).

"Bersama Pemda, kami akan tata pengaturan pemanfaatan zonasi wilayah pesisir dan laut. Dengan demikian aspek keamanan usahanya bisa terjamin," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: