Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Ekonomi Biru Berhasil Tingkatkan Produksi Perikanan Budi Daya Jadi 6,37 Juta Ton

Program Ekonomi Biru Berhasil Tingkatkan Produksi Perikanan Budi Daya Jadi 6,37 Juta Ton Kredit Foto: KKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produksi perikanan budidaya berhasil meningkat sebesar 13,64% pada tahun 2024, khususnya untuk lima komoditas unggulan ekspor diantarnya udang, rumput laut, dan nila salin melalui program-program ekonomi biru Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Total produksi ikan hasil budi daya pada 2024 mencapai 6,37 juta ton, meningkat 13,64% dari tahun sebelumnya, sedangkan rumput laut mencapai 10,80 juta ton, meningkat sebesar 10,82%.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Pasokan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Kenaikan produksi tersebut diikuti tren positif peningkatan nilai rata-rata pendapatan pembudidaya ikan. Nilai rata-rata pendapatan pembudidaya mencapai Rp 5.136.547 atau meningkat sebesar 4,55% dari tahun sebelumnya. Nilai ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di beberapa daerah.

“Ini artinya ada pertumbuhan perekonomian. Kondisi demikian memperlihatkan upaya KKP telah melampaui dari tahun sebelumnya dalam mengimplementasikan salah satu pilar kebijakan ekonomi biru, yaitu mengembangkan budidaya air laut, tawar, payau yang berkelanjutan,” papar Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu saat konferensi pers capaian kinerja KKP akhir tahun 2024, dikutip Kamis (19/12).

Produksi Komoditas Unggulan Ekspor Tahun 2024 Meningkat

KKP juga berhasil mendongkrak peningkatan produksi 5 komoditas unggulan ekspor yakni udang, kepiting, rumput laut, lobster dan tilapia. Untuk udang, produksinya di tahun ini meningkat menjadi 1,13 juta ton, dibanding tahun lalu  sebesar 941 ribu ton. Untuk komoditas ikan nila juga mampu mencapai 1,38 juta ton, meningkat produksi tahun sebelumnya 1,36 juta ton.

Produksi lobster juga mengalami peningkatan pada 2024 mencapai 481 ton, dibanding tahun sebelumnya 437 ton. Pun demikian dengan kepiting meningkat dari 5.860 ton di 2023 menjadi 6.446 ton di tahun ini.

“Program ekonomi biru yang diinisiasi Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Trenggono untuk menempatkan kepentingan ekologi sebagai panglima yaitu program modeling pada 5 komoditas unggulan ekspor sudah mulai nampak terlihat manfaatnya,” ungkap Tebe.

Program Modeling 5 Komoditas Unggulan Ekspor

Tebe turut memperlihatkan satu per satu manfaat dari modeling yang sudah dibangun. Modeling Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah seluas 75 Ha mampu menghasilkan nilai produksi sementara mencapai Rp 18,4 miliar dan menciptakan lapangan kerja untuk 3.161 orang.

Kemudian modeling budi daya ikan nila salin (BINS) di Karawang, Jawa Barat, seluas 84 Ha dengan nilai produksi sementara mencapai Rp 6,76 miliar, serta menciptakan lapangan pekerjaan untuk 785 orang. Selanjutnya modeling Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi seluas 50 Ha dengan nilai produksi sementara mencapai Rp 1,09 miliar.

Sedangkan dua modeling untuk komoditas lobster di Batam, Kepulauan Riau baru diresmikan, dan modeling budi daya kepiting di Pasuruan baru selesai pembangunannya.

“Peningkatan produksi perikanan budidaya juga sebagai bentuk nyata KKP dalam mengimplementasikan program kampung perikanan budidaya (KPB) yang dilakukan melalui bisnis model pembangunan terintegrasi dari hulu on farm hingga hilir,” terang Tebe.

Pengembangan Budi Daya Tuna

Dirjen Tebe memaparkan, selain lima komoditas tadi, KKP akan mendukung pengembangan budidaya tuna oleh investor di perairan Biak, Papua. Pengembangan budidaya dapat meningkatkan produksi tuna Indonesia yang saat ini sudah menyumbang 18 % dari produksi tuna global yang mencapai 8,27 juta ton.

“Dengan adanya tuna farming yang akan dilakukan olah pelaku usaha di Biak maka akan mengurangi tekanan penangkapan tuna yang pada akhirnya akan menjaga kelestarian sumber daya tuna di masa mendatang. Dengan budidaya nantinya akan menghasilkan ikan tuna yang punya kualitas yang lebih baik sehingga bisa menambah nilai ekspor tuna Indonesia,” tegasnya. 

KKP akan terus melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan budidaya tuna tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: