Warta Ekonomi, Makassar -
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla atau JK, angkat bicara mengenai tudingan diktator yang dialamatkan kepada pemerintah pasca-terbitnya aturan pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang tidak sesuai Pancasila. Langkah pemerintah disebutnya merupakan bentuk ketegasan pemerintah. Karena itu, keliru bila pemerintah dianggap diktator.
"Pemerintah harus ada ketegasan. Bedakan antara ketegasan dan diktator. Jangan pemerintah tegas (malah) dianggap diktator. Dan kalau pemerintah tidak tegas dianggap lemah," kata Wapres JK di kediamannya, di Jalan Haji Bau, Kota Makassar, Sulsel seusai membuka puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional di kawasan Center Point of Indonesia, Kamis, (10/8/2017).
Pemerintah, sambung Wapres JK, memiliki hak untuk melakukan penindakan terhadap ormas yang tidak melanggar ketentuan. Di antaranya ormas yang bertentangan dengan Pancasila maupun ormas yang kerap mengangkat isu SARA. "Organisasi apa saja tidak memenuhi ketentuan yang ada seperti tidak sesuai Pancasila, selalu singgung SARA berhak diambil tindakan," tuturnya.
Soal munculnya tudingan pemerintah diktator ataupun otoriter, Wapres JK menyebut hal itu hanyalah penilaian. Yang paling penting, pemerintah memang mesti memiliki ketegasan. "Itu kan penilaian. Di Malaysia dan (Arab) Saudi lebih hebat lagi. Tapi tidak berarti mereka menjadi diktator. Bedakan antara ketegasan dengan diktator," ucap orang nomor dua di Indonesia tersebut.
Wapres JK menuturkan pemerintah Indonesia selalu membuka ruang komunikasi dalam penyelesaian masalah. Bagi ormas yang dibubarkan pun sebenarnya bisa kembali aktif dengan menempuh prosedur. Caranya yakni dengan melayangkan gugatan ke pengadilan.?
"Masih ada celahnya, kalau tidak setuju dibawa ke pengadilan. Kalau Undang-undang lama, organisasi dibawa ke pengadilan baru dibubarkan atau tidak di pengadilan. Undang-undang baru dibubarkan dulu kalau tidak setuju baru dibawa ke pengadilan, kalau dinilai tidak sah maka tidak sah," terang Wapres JK.
Bantahan atas tudingan pemerintah diktator juga sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang demokratis, yang itu dijamin oleh konstitusi dan tidak akan ada yang namanya diktator dan otoriter.?
Tudingan pemerintahan Jokowi-JK diktator sendiri mulai mengemuka pasca-penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang terancam dibubarkan imbas-terbitnya aturan tersebut bahkan menilai Perppu Ormas akan membawa Indonesia ke era rezim diktator yang represif dan otoriter.?
Koordinator Tim Advokat HTI Sulsel, Anwar, sebelumnya mengatakan Perppu Ormas tersebut harus disadari tidak hanya menyasar HTI, tapi juga organisasi lain yang tidak sejalan dengan pemerintah. Regulasi tersebut juga merupakan bukti bahwa rezim yang berkuasa saat ini adalah rezim represif anti-Islam. ?Perppu ini ancaman bagi semua organisasi. Karenanya, Perppu ini akan kita lawan,? pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Advertisement