Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari terlebih dahulu terkait pernyataan Miryam S Haryani dalam video pemeriksaan yang menyebutkan ada tujuh orang dari internal KPK menemui anggota Komisi III DPR RI sebelum melakukan pemeriksaan internal.
"Pemeriksaan belum kayaknya tetapi kami sudah dengar. Itu sedang kami pelajari. Nanti prosesnya kan selalu ada pengawasan internal," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Senada dengan Saut, Wakil Ketua KPK lainnya Alexander Marwata juga menyatakan hal yang sama bahwa KPK akan mengklarifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan internal tujuh orang dari KPK tersebut.
"Belum, itu kan perlu klarifikasi dahulu, tidak serta merta apa yang disampaikan di persidangan. Kalau cuma dari satu orang yang ngomong kan belum tentu juga kan?," kata Alexander.
Sebelumnya, pada video pemeriksaan Miryam pada saat masih menjadi saksi penyidikan kasus KTP-e yang diputar pada saat persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (14/8) disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.
Saat itu Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI. Selainitu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp2 miliar agar dapat di"aman"-kan.
Dalam video pemeriksaaan juga disebutkan Miryam mengaku diancam oleh politisi PDIP Masinton Pasaribu, politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, politisi Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding, dan politisi PPP Hasrul Azwar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement