Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum OTT, KPK Sudah Pantau Dirjen Hubla selama 7 Bulan

Sebelum OTT, KPK Sudah Pantau Dirjen Hubla selama 7 Bulan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan, pihaknya telah mengintai Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono selama tujuh bulan terakhir sebelum dilakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (23/8) malam.?KPK menetapkan Antonius Tonny Budiono (ATB) tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.

Basaria Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/8) malam, menyatakan pengintaian itu juga termasuk di kediaman tersangka ATB di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat.

"Kalau ini tujuh bulan kami ikuti dan dia memang tinggal di situ," kata Basaria di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Lebih lanjut, Basaria juga menyatakan KPK juga sedang mendalami proyek-proyek lain terkait dugaan suap yang melibatkan Dirjen Hubla tersebut, bukan hanya kasus pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang saja.

"Ini sedang didalami sekarang, yang pasti sementara informasinya masalah pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Jumlahnya memang banyak, jadi tidak mungkin cuma satu, pasti ada dari beberapa kasus. Ini masih dalam pengembangan oleh tim KPK," tuturnya.

KPK menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017. Lembaga anti rasuah itu telah?meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK).

Lebih lanjut, Basaria menyatakan dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).?Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan ATB.?Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar berupa "cash" dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp1,174 milir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: