Warta Ekonomi, Makassar -
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah berbeda pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, soal investasi asing penangkapan ikan. Luhut menegaskan, baik dirinya maupun Susi sama-sama menginginkan yang terbaik untuk kepentingan rakyat.
"Tidak pernah saya beda pendapat (dengan Menteri Susi). Tidak pernah," kata Luhut, di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, kemarin.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Susi secara tegas menyampaikan tidak akan memberikan kesempatan pihak asing untuk melakukan investasi di bidang usaha penangkapan ikan. Penangkapan ikan dinilainya merupakan domain masyarakat Indonesia, khususnya yang berprofesi nelayan.?
Menteri Susi pada tahun lalu bahkan sempat mengancam mundur bila investasi asing penangkapan ikan diberikan, seperti keinginan Luhut. Sang Menko Maritim itu memang pernah melontarkan wacana perubahan Perpres No 44/2016 yang menjadi dasar hukum pelarangan investor asing masuk ke usaha perikanan tangkap. ?
Soal investasi asing di bidang penangkapan ikan, Luhut menjelaskan, Indonesia sebagai negara maritim memiliki ikan yang banyak. Karena itu, harus dipikirkan memanfaatkan ikan- ikan tersebut untuk kepentingan rakyat. Ia tegas membantah jika disebut investasi asing tidak akan merata dinikmati masyarakat.
"Kita tidak mau asing menikmati, harus rakyat yang lebih menikmati. Seperti garam misalnya, kita ingin petani garam itu menikmati garam itu," tutup mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement