Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aris Sebut Ada Pembajak, Fahri: Pansus Segera Dalami

Aris Sebut Ada Pembajak, Fahri: Pansus Segera Dalami Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai keterangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket harus didalami untuk mengungkap lebih jauh terkait "pembajakan" segelintir orang terhadap insitusi KPK untuk kepentingan pribadi.

"Keterangan saudara Aris harus didalami dalam kerangka bahwa KPK yang tertutup sudah digunakan segelintir orang dibajak untuk kepentingan pribadi, popularitas dan kemewahan-kemewahan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dia mengatakan pembajakan itu digunakan segelintir orang di KPK untuk menyewa jet pribadi dan mengantarkan saksi untuk liburan sehingga dirinya menilai ada pembusukan dari dalam.

Fahri menduga ada 28 orang di internal KPK yang melakukan langkah tersebut, terdiri dari 14 orang dari Kepolisian dan 14 dari non-Kepolisian.

"Banyak aktivis LSM dan lain-lain tiba-tiba disumpah punya akses besar kepada data-data dalam KPK. Mereka ini lebih kuat dari komisioner, punya 'kaki dan tangan' dimana-mana," ujarnya.

Selain itu dia menjelaskan melihat carut-marut di KPK itu, diperlukan paket UU Pemberantasan Korupsi dan agar lebih cepat maka dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurut dia langkah itu agar pemberantasan korupsi dikembalikan kepada lembaga inti sementara lembaga non-inti, seperti KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK dijadikan seperti lembaga yang menampung keluhan masyarakat.

"Semacam lembaga untuk publik komplain, punya kewenangan pencegahan dan investigasi juga," katanya.

Usulannya itu, menurut dia, bukan menyelucuti kewenangan KPK, namun mengintegrasikan pemberantasan korupsi di bawah tanggung jawab Presiden. Karena, menurut dia, KPK yang memiliki kewenangan besar lalu tidak ada tanggung jawabnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, misalnya langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.

"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: