Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kewirausahaan Akan Jadi Program Prioritas Pemerintah

Kewirausahaan Akan Jadi Program Prioritas Pemerintah Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 akan mengarahkan program prioritas utamanya melalui pengembangan kewirausahaan. Oleh karena itu, Kemenkop dan UKM meminta dukungan, sekaligus persetujuan dari komisi VI DPR selaku mitra kerjanya, mengingat ada pergeseran anggaran yang akan dilakukan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

"Kemenkop berupaya untuk tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi tupoksi kami selaku pemerintah. Dalam hal ini, kami juga akan tetap berusaha untuk melaksanakan program sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2018," kata Puspayoga.

Pengembangan kewirausahaan tersebut yakni dengan fokus kegiatan, di antaranya melalui pelatihan atau bimbingan teknis kewirausahaan bagi wirausaha pemula, fasilitasi permodalan bagi para wirausaha pemula, fasilitasi pinjaman dana bergulir bagi para wirausaha pemula, fasilitasi promosi dan pameran bagi produk yang dikelola oleh pelaku wirausaha pemula berbasis IT, dan fasilitasi Hak Cipta dan Hak Merek serta IUMK bagi wirausaha pemula.

Untuk mengimplementasikan program prioritas tersebut, Menkop mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi anggaran secara signifikan, yaitu dengan realokasi anggaran dan belanja barang seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, jasa konsultan, dan kegiatan yang bersifat kajian. Diharapkan dengan pengurangan anggaran itu program prioritas tersebut dapat terlaksana dan tepat sasaran.

Dalam rapat itu, Puspayoga menyampaikan usulan perubahan alokasi pagu anggaran Kemenkop dan UKM pada tahun 2018, yakni sebesar Rp944,5 miliar. Puspayoga juga menyampaikan usulan anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik peningkatan kapasitas KUMKM pada 2018 sebesar Rp100 miliar, dengan target 25.045 orang peserta.

Sementara itu, Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Azam Azman Natawijana mengaku heran dengan usulan tersebut. Menurut dia, semestinya anggaran kementerian ini justru harus dinaikan seiring dengan program pemberdayaan koperasi dan UKM yang dilakukan.

"Makanya akan kita bahas pada konsinyering dan apa-apa yang perlu didetailkan akan kita bahas lagi," ujar Azam di hadapan Puspayoga, beserta jajaranya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: