Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirdik KPK 'Ngambek' Gara-Gara Berita

Dirdik KPK 'Ngambek' Gara-Gara Berita Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman melaporkan konten yang dimuat pada salah satu media online lantaran dianggap mendeskriditkan dirinya.

"Ada laporan baru yang diberikan kepada kami (Polda Metro Jaya) beliau (Aris Budiman) melaporkan atas tulisan yang muncul di media online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Ade mengatakan Aris Budiman menganggap tulisan pada media online itu menyentuh nilai harga diri karena tuduhan yang dimuat melalui pemberitaan itu sebagai fitnah.?"Dia (Aris Budiman) tak pernah juga menerima uang yang dimunculkan pada tulisan tersebut," ujar Ade.

Diungkapkan Ade, Aris tidak mencantumkan nama terlapor pada lembaran laporan polisi sehingga masih dalam penyelidikan.?Ade berjanji akan menggali nama media online yang memuat tulisan tersebut dengan cara meminta keterangan dari nara sumber yang memberikan pernyataan pada media tersebut.?Ade juga menambahkan seorang perwira kepolisian juga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga memberikan pernyataan pada Majalah Tempo pada April 2017.

Ade mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Novel sebagai saksi untuk mengklarifikasi terhadap laporan Aris Budiman dan perwira kepolisian itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: