Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan tidak menginginkan semua Bupati "pindah kantor" ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.?Hal tersebut dikatakannya pasca KPK menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (OKA) sebagai tersangka terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
"Sudah lah, kami tidak ingin semua Bupati pindah kantor ke KPK. Apa yang dilakukan oleh KPK sudah banyak, salah satunya kami sudah membuat aplikasi dari "best practice" di beberapa daerah, ada kami ambil dari Bandung, Bali, Bogor, dan Surabaya," kata Basaria saat konferensi pers penetapan tersangka Bupati Batubara di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Menurut dia, aplikasi "best practice" sudah terpakai dan bisa dikontrol oleh setiap pimpinan kepala unit atau kepala dinas dan juga bisa dikontrol oleh masyarakat.
"Ini dikasih dan dilatihkan oleh KPK kepada para Bupati atau Wali Kota, jadi kepala-kepala di daerah sudah dilatih. Kemudian supaya mereka bisa menerapkan dengan baik diambil tujuh orang dari setiap kepala daerah nanti ditunjuk siapa yang ahli IT dilatihkan kemudian diterapkan di daerah masing-masing," tuturnya.
Namun, kata dia, secanggih apapun aplikasi teknologi yang diberikan tetap saja dikendalikan oleh manusia.
"Harapan kami tidak ada lagi yang terjerat. Upayapencegahan yang kami lakukan sudah lebih dari cukup," kata Basaria.
Dalam OTT terhadap Bupati Batubara itu, total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp346 juta.?Uang tersebut diduga bagian dari fee proyek senilai total Rp4,4 miliar yang diduga diterima oleh Bupati Batunara melalui para perantara terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement