Belakangan ini muncul short message service (sms) yang isinya mengenai ada biaya yang dibebankan bila pengguna Go-Jek mengisi saldo Go-Pay melalui Bank Mandiri. Di mana para pelanggan diwajibkan membayar sebesar Rp2.500. Pihak Go-Jek pun mencoba klarifikasi akan hal tersebut.
"Bersama ini kami konfirmasi bahwa pemotongan nilai pengisian saldo Go-Pay sebesar Rp2.500 untuk top-up melalui Bank Mandiri tidak akan diberlakukan," jelas perwakilan Go-Jek melalui pesan elektronik kepada Warta Ekonomi, di Jakarta, Jumat (15/7/2017).
Adapun pesan singkat tersebut berisi sebagai berikut atas kebijakan baru Bank Mandiri, nilai pengisian saldo Go-Pay anda akan dipotong Rp2.500 oleh Bank Mandiri per 15 September 2017. Akibatnya banyak pengguna menilai pemberlakuan tersebut merugikan. Karena sesuai dengan yang dijanjikan oleh Go-Jek sendiri melakukan top-up bebas biaya alias gratis.
Pembatalan ini seperti yang disampaikan Go-Jek merupakan kesepakatan Bank Mandiri dan Go-Pay untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan.
"Dalam melakukan top-up GO-PAY, pelanggan dapat memanfaatkan berbagai metode top-up, baik melalui mitra pengemudi maupun mitra bank dan jaringan ATM. Setiap metode top-up memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengenaan biaya transaksi dan administrasi, termasuk pembebasan
biaya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement