Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Lampung Tangani TPPO, Kementerian PP dan PA Mengapresiasi

Pemprov Lampung Tangani TPPO, Kementerian PP dan PA Mengapresiasi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA) mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang responsif terhadap penanganan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

"Provinsi Lampung merupakan daerah yang maju dalam pencegahan TPPO. Dari 540-an kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia, baru sekitar 192 kabupaten/kota yang telah membentuk gugus tugas TPPO, dan Provinsi Lampung adalah salah satunya. Kami mengpresiasi perhatian Pemprov Lampung ini," ujar Kabid Pencegahan TPPO Kementerian PP dan PA, Dino Ardiana, di Bandarlampung, Kamis (21/9/2017).

Ia mengatakan, dengan letak geografis Provinsi Lampung yang berada pada daerah lintas Sumatera menyebabkan Lampung kerap menjadi daerah transit TPPO, namun seiring dengan perkembangan dan kemajuan ekonomi Lampung, tidak menutup kemungkinan Lampung bukan hanya akan menjadi daerah transit tapi juga sebagai daerah tujuan TTPO.

Karena itu, pihaknya mengharapkan upaya pencegahan TPPO dapat berjalan maksimal dengan meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan TPPO.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami mengatakan, Provinsi Lampung memiliki komitmen yang cukup tinggi dalam pencegahan dan penanganan TPPO yang diwujudkan melalui penerbitan peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2014.

Menurutnya, TPPO saat ini tidak hanya terjadi pada tingkatan Internasional, tapi juga terjadi pada tingkatan kota/Kabupaten.

"Tingginya TPPO ini dipicu bukan hanya tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan angka putus sekolah juga karena perkembangan teknologi yang semakin gencar. Maraknya media sosial juga menyebabkan TPPO semakin meningkat," tambahnya. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait