Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR), melakukan divestasi sebagian kepemilikan saham di PT Waskita Modern Realty (WMR) kepada PT Asthana Griya Permasindo (AGP).
“WKR dan AGP telah menandatangani Akta Jual Beli Nomor 582 tanggal 19 Desember 2025, yang dibuat di hadapan Tiara Vita, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Bekasi,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi, Senin (22/12).
WKR merupakan anak perusahaan Waskita Karya dengan kepemilikan saham sebesar 99,99% dan tercatat sebagai pemegang 248.022 lembar saham WMR. Sementara itu, AGP juga tercatat sebagai pemegang saham WMR dengan kepemilikan sebanyak 1.653 lembar saham.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Gadai Rekening Rp221,44 Miliar ke BRI, Buat Apa?
Berdasarkan akta tersebut, WKR menyetujui untuk menjual, mengalihkan, dan memindahkan sebanyak 82.674 lembar saham WMR atau setara dengan 20% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor kepada AGP. Divestasi saham ini berlaku efektif sejak 19 Desember 2025, dengan nilai transaksi disepakati sebesar Rp90.122.900.000.
“Divestasi saham di WMR dilakukan dengan tujuan untuk melakukan optimalisasi portofolio investasi Perseroan dan memperkuat posisi likuiditas WKR, guna mendukung pengembangan proyek-proyek strategis serta memberikan nilai tambah bagi WKR, Perseroan dan para pemangku kepentingan terkait,” ujar manajemen.
Lebih lanjut, manajemen menegaskan bahwa aksi divestasi ini merupakan bagian penting dari strategi restrukturisasi dan transformasi bisnis Waskita Karya. Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya streamlining entitas anak usaha guna menciptakan operasional perseroan yang lebih efisien dan berkelanjutan ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement