Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinkes Maluku dan BPOM Koordinasi Pengawasan PCC

Dinkes Maluku dan BPOM Koordinasi Pengawasan PCC Pil PCC. | Kredit Foto: Antara/Dewi Fajriani
Warta Ekonomi, Ambon -

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon telah berkoordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodil (PCC).

"Sehubungan dengan kasus-kasus yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia, kita dari Dinkes provinsi telah berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan serta melibatkan aparat kepolisian melakukan pemeriksaan di seluruh apotik maupun toko-toko obat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meylke Pontoh di Ambon, Kamis (21/9/2017).

Pengawasan ketat terhadap obat PCC sangat penting mengingat dampak penggunaannya begitu buruk dan menimbulkan kematian seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara atau daerah lainnya di Indonesia.

Menurut dr. Pontoh, Dinkes bersama BPOM dan aparat kepolisian akan mendatangi seluruh apotik dan toko-toko penjual obat yang ada di Kota Ambon dan sekitarnya guna mencegah masuk dan beredarnya PCC di wilayah ini.

PCC merupakan obat yang telah dilarang beredar sejak tahun 2013, khususnya untuk jenis obat carisoprodol, dan telah ditarik dari peredaran. Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengedarkan obat itu berarti ada oknum tertentu yang sengaja memproduksi dan tentunya mereka akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Kami juga mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaring pembuat dan pengedar PCC termasuk mendapatkan mesin produksi dan bahan baku serta obat PCC siap edar di Banyuwangi, Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Apalagi pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi yang begitu besar karena mencapai ratuan ribu pil dalam waktu satu hari dan peredarannya sudah memasuki berbagai daerah di tanah air.

"Dengan tertangkapnya sindikat yang memproduksi serta mengedarkan obat PCC, diharapkan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap apa motif mereka untuk menjualnya kepada masyarakat, terutama kalangan anak-anak remaja," kata dr. Pontoh. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: