Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Cirebon, Jawa Barat, setiap bulan harus merugi sekitar Rp1,1 miliar, akibat adanya pencurian arus listrik atau penggunaan secara ilegal oleh para pelanggannya.
"Setiap bulannya ada sekitar 700 ribu Kwh yang digunakan secara ilegal, kalau dirupiahkan sekitar Rp1,1 miliar," kata Manajer PLN Area Cirebon, Handoko di Cirebon, Senin (25/9/2017).
Handoko menjelaskan untuk mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan, karena adanya penggunaan listrik secara ilegal, pihaknya rutin melakukan penertiban dan pengecekan terhadap para pelanggan.?Pengecekan tersebut untuk menekan adanya penyalahgunaan listrik oleh para pelanggan, untuk itu setiap harinya selalu dilakukan pengecekan oleh para petugas.
"Penertiban pemakaian tenaga listrik, kita lakukan secara rutin tiap hari diseluruh rayon yang ada dan itu kita lakukan sepanjang satu tahun," tuturnya.
Dia mengatakan jumlah pelanggan listrik di wilayahnya sampai saat ini tercatat 1,4 juta dan setiap tahunnya pasti ada penambahan jumlah pelanggan.?Dari jumlah tersebut untuk tahun 2017, pihaknya ditargetkan bisa mengembalikan kebocoran listrik ilegal mencapai 18 juta kWh. Namun hingga bulan September ini, realisasi baru mencapi 8 juta kWh.
"Kalau tahun 2016 lalu, target kami 12 juta kWh dan realisasinya melebih target, yakni 13 juta kWh, sekarang baru 8 juta kwh," katanya lagi.
Handoko mengatakan berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mencuri listirik di antaranya dengan cara mengakali kWh meter, sehingga pemakaian listrik yang tercatat di meteran menjadi lebih sedikit dibanding pemakaian sebenarnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement