Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PLN Butuh Waktu 11-14 Tahun Bangun PLTN, RUPTL Berpotensi Diperpanjang Hingga 2040

PLN Butuh Waktu 11-14 Tahun Bangun PLTN, RUPTL Berpotensi Diperpanjang Hingga 2040 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo membuka peluang perpanjangan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2040, untuk mengakomodasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Hal itu disampaikan Darmawan dalam Workshop on Small Modular Reactor Deployment Considerations for Indonesia, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, waktu pembangunan PLTN jauh lebih panjang dibanding pembangkit fosil, sehingga tidak bisa masuk dalam RUPTL yang saat ini hanya berlaku pada 2025-2034.

"Berapa lama untuk merancang, membangun, dan mengoperasikan PLTN?"

"11 tahun, 13 tahun, 14 tahun."

"Pak Satya Yudha (Anggota Dewan Energi Nasional) menyebutkan 7 GW PLTN dimulai pada 2035, 2036, 2037, 2038, 2039, dan 2040," bebernya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: