Direktur Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Togar M. Pasaribu menjelaskan bahwa produk yang dijual dalam isu Allianz berjenis Cash Plan. Produk ini menurutnya sangat bermanfaat bagi orang yang menunggu pasien di rumah sakit.
"Di negara lain, produk ini ada dan laris juga. Jadi bukan hanya disini produk ini ada," katanya kepada wartawan di Jakarta.
Lebih lanjut dirinya mengatakan manfaat produk ini ialah uang pertanggungan diberikan selama pasien menginap dirumah sakit, jadi bila sanak saudara ada yang menunggu di rumah sakit, dia tidak perlu takut kehilangan pendapatan karena menjaga orang sakit.
Namun Togar tidak menampik bahwa produk dengan jenis seperti ini memiliki celah untuk dimanfaatkan oleh oknum yang selama ini dikenal sebagai "mafia klaim". Bahkan dia mencontohkan beberapa praktek mafia klaim yang berani mengorbankan 1 jarinya untuk mendapatkan 10% dari total pertanggungan.
"Dulu juga ada modus yang menipu asuransi dengan memalsukan berita kematian, jadi ada anak yang mirip dengan anak yang dimiliki oknum, dan meninggal, lalu dia klaim bahwa anaknya m.eninggal padahal anaknya sedang sekolah di luar negeri. Hal-hal seperti iti yang membuat perusahaan asuransi harus tetap menjaga prudentialitasnya, itu bisa dilaporkan ke Polisi, pidana," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement