Dua Kementerian di Kabinet Kerja Joko Widodo, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan surat dari Kementerian Keuangan.
Pengiriman surat tersebut terkait dengan pengelolaan resiko keuangan negara yang bersumber dari keuangan PT Perusahaan Listrik Negara dari penyediaan infrastruktur listrik program 35.000 MW.
Menteri BUMN, Rini Soemarno menanggapi surat tersebut sebagai hal yang wajar. "Itu hal yang normal sebagai Bu Menteri Keuangan," ujar Rini Soemarno saat menghadiri MoU PT Pertamina dengan BUMN Klaster Industri Berat di Kementerian BUMN, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya pengiriman surat dari Menkeu Sri Mulyani merupakan hal yang lumrah, mengingat BUMN Sektor Energi ini adalah salah satu yang terbesar.
"Tentunya (Menkeu) hanya mengingatkan untuk tetap selalu menjaga. PLN adalah perusahaan terbesar buat kami, mempunyai aset Rp1300 triliun dan juga memang pekerjaan yang besar. Tentunya beliau mengingatkan saja," tandasnya.
Seperti diketahui, satu dari lima poin yang disebutkan pada surat yang tertulis pada 19 September 2017 itu menunjukan bahwa kinerja PLN mengalami penurunan seiring dengan pengeluaran perusahaan.
"Kinerja Perusahaan Listrik Negara terus mengalami penurunan seiring besarnya korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi," dikutip dari surat Menteri Keuangan yang ditujukan untuk Rini Soemarno dan Ignasius Jonan.
Terkait masalah keuangan di perusahaan "setrum" ini, Rini tidak berkomentar banyak, dan sejauh ini dirinya mengklaim dalam keadaan baik-baik saja. "Tapi tidak ada masalah di keuangan kita," tutup Rini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement