Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Banyak Nasabah Keuangan yang Belum Dibekali Pemahaman Memadai

OJK: Banyak Nasabah Keuangan yang Belum Dibekali Pemahaman Memadai Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai banyak nasabah atau masyarakat yang menggunakan produk dan jasa keuangan tanpa dibekali pemahaman keuangan yang memadai. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, hasil survei nasional literasi dan inklusi keungan 2016 yang dilakukan OJK mencatat bahwa ada 67,8 persen masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan. Namun, dari total itu hanya 29,7 persen yang well literate.

"Hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan tanpa dibekali pemahaman keuangan yang memadai," ujar Tirta di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Padahal lanjut Tirta, literasi keuangan masyarakat dan pengelolaan keuangan bagi setiap keluarga merupakan hal yang penting, karena keluarga merupakan salah satu pilar perekonomian dimana kesehatan keuangan keluarga akan memberikan pengaruh terhadap kesehatan keuangan negara secara keseluruhan.?

Selain itu, penggunaan produk dan layanan keuangan oleh masyarakat akan menjadi salah satu sumber dana untuk pembangunan dan memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia terhadap goncangan keuangan (financial shock).

"Pembangunan nasional suatu negara hanya akan berjalan efektif jika dilaksanakan secara inklusif, yang selain menciptakan peluang ekonomi baru, juga menjamin aksesibilitas yang sama bagi seluruh segmen masyarakat," jelasnya.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama sama dengan para pemangku kepentingan lainnya telah menyusun strategi nasional dalam rangka penguatan Pemberdayaan Konsumen.

Di bidang Literasi Keuangan, Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) sebagai upaya menjadikan program peningkatan literasi keuangan berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

Sedangkan di bidang inklusi keuangan, Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Peraturan Presiden tersebut menargetkan 75% masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019.

"Sebagai bentuk implementasi Strategi Nasional serta untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan, OJK juga telah mengeluarkan Peraturan OJK tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat," tukasnya.

Peraturan OJK ini kata Tirta, diperlukan untuk mengkoordinasikan upaya PUJK dalam meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: