Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus First Travel. Satu Per Satu, Artis Mulai Diperiksa Polisi

Kasus First Travel. Satu Per Satu, Artis Mulai Diperiksa Polisi Kredit Foto: Antara/Fandi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan para artis yang turut mempromosikan jasa umrah PT First Travel merupakan upaya mengungkap aliran dana jamaah.

"Kita ingin lihat berapa jumlah dana yang diberikan First Travel ke mereka yang melakukan kontrak," kata Kombes Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Dua penyanyi yang telah dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus ini adalah Syahrini dan Vicky Shu.?Menurut Martinus, setelah dilakukan perhitungan, jumlah aset yang dimiliki oleh para tersangka kasus First Travel ditaksir hanya mencapai Rp50 miliar, padahal jumlah dana yang masuk dari para jamaah diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

"Yang dari rekening hanya Rp1,2 juta. Kami lakukan pendalaman terhadap aset-asetnya, rumah di Cibubur, di Kebagusan, itu disita. Tapi total yang kami kumpulkan dalam taksiran kami hanya Rp50 miliar," katanya.

Pihaknya kini tengah berupaya mengungkap aset-aset lain yang diduga disembunyikan oleh tersangka.?

"Tentu ada dana-dana lain ke mana atau yang dibelikan yang patut diduga hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari dana calon jamaah," katanya.

Polisi juga mencurigai adanya upaya untuk memindahkan barang-barang milik tersangka dari rumahnya ke tempat lain agar tidak disita oleh polisi.

"Jadi pada saat penangkapan Anniesa dan Andika, ada beberapa barang di satu rumah yang dipindahkan. Nah ini dipindahkan kemana. Mobilnya apa yang membawa, kemudian arahnya kemana?" katanya.

Menurutnya, saat ini pemberkasan tersangka masih tertunda karena barang-barang tersebut masih dicari agar dapat disita. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: