Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sopir pribadi Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu Tahun 2017.
"Kemarin di Surabaya penyidik memeriksa saksi atas nama Junaedi, anggota TNI Angkatan Darat. Yang bersangkutan adalah sopir pribadi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait mobil Toyota Alphard yang diduga milik tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Dalam penyidikan kasus itu, kata Febri, KPK hingga pekan ini total telah memeriksa sekitar 20 saksi untuk tersangka Eddy Rumpoko.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Batu pada 25 sampai 30 September 2017," kata Febri.
Selain itu, kata dia, terkait pemeriksaan sebelumnya di Polres Batu, salah satu saksi yang rencananya diperiksa saat itu adalah Lila Widya, sekretaris pribadi Eddy Rumpoko dengan status kepegawaiannya sebagai tenaga honorer Pemkot Batu.
"Penyidik sudah dua kali memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa tetapi kedua panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan. Pertama, untuk pemeriksaan pada Kamis (28/9) dan kedua untuk pemeriksaan Sabtu (30/9) di Polres Batu," tuturnya.
Sejak itu, menurut Febri, penyidik telah berkoordinasi untuk menghadirkan yang bersangkutan tetapi hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Karena telah dua kali dipanggil dan tidak hadir tanpa memberikan keterangan, sesuai Undang-Undang penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah pada petugas untuk menghadirkan yang bersangkutan," ucap Febri.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu di Batu pada Sabtu (16/9), tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp300 juta. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement