Area Manager Communication and Relations PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut Rudi Ariffianto mengatakan, pemerintah berencana memberlakukan mekanisme subsidi LPG 3 kg tepat sasaran mulai Februari 2018. Dari 57 juta rumah tangga penerima paket perdana tabung LPG 3kg secara nasional, terdapat 26 juta Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak mendapatkan subsidi dan 2,3 juta pelaku usaha mikro.
Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terdapat 57 juta rumah tangga penerima paket perdana LPG kg, dari angka tersebut terdapat 26 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg, sedangkan 31 juta rumah tangga lainnya tidak lagi disubsidi, namun dikenakan harga keekonomian.
"Berdasarkan data TNP2K hanya 26 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg ditambah ada sekitar 2,3 juta pelaku usaha mikro. Subsidi LPG 3 kg tepat sasaran ini direncanakan dilakukan serentak 1 Februari 2018 secara nasional," katanya Kamis (12/12/17).
Dikatakannya, dari data awal TNP2K tersebut masih akan dilakukan verifikasi ulang oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Jadi angka 26 juta RTM tersebut data awal dari TNP2K. Dan sampai sekarang Kementerian ESDM masih melakukan verifikasi ulang," ujarnya.
Setelah diverifikasi, nantinya bantuan subsidi LPG 3kg hanya diberikan kepada rumah tangga miskin, rentan miskin dan usaha mikro sesuai Basis Data Terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial. Bagi rumah tangga yang tidak termasuk kategori miskin, dapat membeli LPG 3 kg dengan harga keekonomian, tidak disubsidi.
Sesuai dengan data TNP2K, karakteristik rumah tangga miskin atau rentan miskin adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terendah. Antara lain pendapatan Rp350 ribu per kapita/bulan, memiliki luas lantai rumah 8 meter persegi, lantai tidak permanen, dan tembok rumah tidak permanen.
Sedangkan karakteristik usaha mikro yang disubsidi yaitu, usaha mikro yang dikelola rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 40 persen terendah, tingkat pendidikan relatif rendah, jumlah pekerja tidak lebih dari 10 orang, barang jualan dan tempat usaha tidak tetap, umumnya belum akses ke perbankan, aset maksimal Rp50 juta, dan omzet maksimal Rp300 juta per tahun.
Dia juga mengatakan, Pertamina telah menyiapkan alternatif LPG bagi masyarakat dengan varian baru yaitu Bright Gas 5,5 kg. Varian baru ini memudahkan aktivitas memasak lebih aman, nyaman, dan lebih terjangkau.
"Sesuai Permen No.26 tahun 2009, tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg, Pertamina bekerjasama dengan pemerintah di 26 kabupaten/kota di Sumut mengadakan kerjasama penggunaan Bright Gas 5,5 kg bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya ASN tentang kesadaran akan penggunaan LPG subsidi dan non subsidi," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement