PT Bank Permata Tbk mencatatkan laba bersih sebesar Rp708 miliar per 30 September 2017 setelah sebelumnya mencatakan kerugian sebesar Rp1,233 trliun pada periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama Bank Permata Ridha DM Wirakusumah mengatakan keberhasilan perseroan menjaga tren positif ini didorong oleh keberhasilan perseroan dalam melakukan pengelolaan aset produktif perusahaan dan kedisiplinan dalam pengelolaan biaya.
"Bank Permata terus menjaga profitabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan dengan modal yang kuat dan neraca keuangan yang lebih sehat sebagaimana tercermin dalam kinerjanya di tiga kuartal berturut-turut ini. Strategi kami untuk meningkatkan kualitas aset dan penguatan manajemen risiko akan memposisikan pertumbuhan Bank ke depan," kata Ridha di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Ia melanjutkan, keberhasilan perseroan dalam menjaga likuiditas yang sehat tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83% sementara 86% pada periode yang sama tahun lalu.
Bank juga terus memperbaiki struktur pendanaannya. Hal ini terlihat dari rasio CASA yang lebih tinggi, yaitu 50% dibandingkan dengan 43% tahun lalu, didorong oleh pertumbuhan giro dan mengurangi Deposito Berjangka yang mahal. Tumbuhnya CASA akan terus menjadi prioritas untuk menjamin biaya dana yang murah dan berkelanjutan.
Sementara itu, modal Bank yang kuat, lanjutnya, tercermin dari rasio Common Equity Tier 1 (CET-1) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) masing-masing sebesar 15,6% dan 18,8%, jauh lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.
"Hal ini disebabkan kinerja perseroan yang semakin membaik tahun ini dan telah berhasil diselesaikannya rights issue senilai Rp3 triliun di bulan Juni 2017," ujarnya.
Ia mengatakan Bank Permata akan terus berupaya meningkatkan kualitas asetnya melalui penjualan aset, restrukturisasi, dan perbaikan aset secara proaktif. Hal ini menyebabkan rasio NPL Gross dan Nett mengalami perbaikan masing-masing sebesar 4,7% dan 1,8% pada 30 September 2017 dibandingkan dengan 4,9% dan 2,5% pada periode yang sama tahun lalu serta 8,8% dan 2,2% di Desember 2016.
NPL Coverage Ratio yang lebih tinggi sebesar 175% dibandingkan dengan 166% di Juni 2017, 122% di Desember 2016, dan 98% di bulan September 2016 mengindikasikan Bank secara terus-menerus memitigasi potensi kerugian kreditnya secara berhati-hati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement