Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil PM Australia Diberhentikan dari Jabatannya

Wakil PM Australia Diberhentikan dari Jabatannya Kredit Foto: AAP/Mick Tsikas/via REUTERS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil PM Australia Barnaby Joyce dan empat politisi lainnya dipilih secara salah karena mereka memiliki kewarganegaraan ganda, sebuah pengadilan Australia memutuskan.

Keputusan Pengadilan Tinggi Australia tersebut berarti tiga politisi, termasuk Joyce, didiskualifikasi dari jabatannya. Politisi lainnya akan diberhentikan pada bulan Juli.

Konstitusi Australia melarang warga ganda dipilih. Pintu keluar Joyce memberi tekanan pada pemerintah, yang hanya memiliki mayoritas satu kursi saat dirinya menjabat.

Joyce bisa kembali menjabat dengan melalui skema pemilihan kembali. Wakil perdana menteri yang meninggalkan kewarganegaraan Selandia Baru pada Agustus, telah berjanji untuk kembali memperebutkan kursi di majelis.

"Saya menghormati putusan pengadilan," ungkap Joyce segera setelah putusan Pengadilan Tinggi Australia tersebut, sebagaimana dikutip dari BBC, Senin (30/10/2017).

"Kami hidup dalam demokrasi yang luar biasa, dengan semua checks and balances mereka telah memberi kita semua kebebasan yang kita lihat. Saya berterima kasih kepada pengadilan atas pertimbangan mereka," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: