Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Gedung DPR Wewenang Pemerintah

Pembangunan Gedung DPR Wewenang Pemerintah Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan mengomentari anggaran Rp601 miliar yang rencannya untuk penataan kompleks parlemen termasuk pembangunan gedung baru DPR, karena hal itu merupakan wewenang atau domain pemerintah.

"Saya tidak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya pemerintah. Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di Kesetjenan DPR," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Dia mengatakan pembangunan gedung, pengajuan di APBN merupakan inisiatif pemerintahdan bukan inisiatif DPR sehingga pimpinan DPR tidak ingin hal itu diulang-ulang terus.

Menurut dia, bagaimana nanti prosesnya apakah nilainya terlalu besar, itu urusan pemerintah sehingga Pimpinan DPR tidak mau berpolemik.

"Saya menyerahkan sepenuhnya sejak awal saat memimpin paripurna DPR, masalah Kesetjenan DPR, kaitan Rp5,7 triliun dari DPR itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu pun mengingatkan jangan sampai masyarakat dan anggota DPR asik berpolemik dalam konteks perlu tidaknya dibangun gedung.?

Namun menurut dia, ada hal lain yang lebih penting dan prioritas, yaitu membangun program-program kerakyatan, memperbanyak lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: