Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan memasok listrik ke Sabah, Malaysia, sampai dengan 300 MW. Hal tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, Presiden Direktur Tenaga Nasional Berhad (TNB) Datuk Seri Ir. Azman Mohd, dan Managing Director Sabah Electricity Sdn. Bhd. (SESB) Tn. Hj. Ir. Abd. Razak Sallim, terkait pengembangan PLTU dengan kapasitas 2x200 MW di Provinsi Kalimantan Utara atau Provinsi Kalimantan Timur, jaringan interkoneksi Kalimantan-Sabah, dan penyediaan tenaga listrik lintas Negara, Rabu (15/11/2017) di PLN Kantor Pusat, Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut ditujukan untuk pembangunan PLTU dan untuk memanfaatkan sumber batu bara yang melimpah di Kalimantan serta mengirim tenaga listrik sampai dengan 300 MW dari Kalimantan ke Sabah dalam perspektif rencana jangka panjang pengembangan daya optimal untuk Sabah dan Kalimantan.
Selain itu, proyek ini juga sebagai bagian dari rencana interkoneksi daya trans-Borneo yang penyaluran tenaga listriknya difasilitasi oleh jaringan interkoneksi Kalimantan-Sabah. Hal ini sesuai dengan skema Penyediaan Tenaga Listrik Lintas Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2012 tentang Jual Beli Tenaga Listrik Lintas Negara, yang dimulai pada 2021 atau tanggal yang ditentukan kemudian. Proyek ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan proyek PLTU yang akan meningkatkan kestabilan sistem kelistrikan Kalimantan-Sabah.
"Ini merupakan langkah sangat strategik dan bagian dari ASEAN Grid, khususnya Kalimantan ke Sabah. Kalimantan ada banyak sumber daya energi yang dapat dimanfaatkan. Semoga MoU ini menjadi awal dan terus berlanjut bagi Indonesia-Malaysia serta dapat memberikan benefit bagi TNB, SESB, dan PLN," ujar Sofyan Basir dalam keterangannya, (15/11/2017).
Nantinya, PLN, TNB, dan SESB akan bekerja sama dan berkolaborasi untuk melakukan studi kelayakan pelaksanaan proyek, di antaranya studi sistem, teknologi, tambang batu bara, model bisnis, isu lintas negara, dan lainnya. Setelah studi kelayakan proyek dilakukan dan proyek dinyatakan layak, kerja sama ini akan ditingkatkan dalam bentuk Definitive Agreement.
"Proyek ini jika dilihat secara cermat mendatangkan keuntungan secara bisnis. Mudah-mudahan dalam waktu yang cepat bisa kita sepakati langkah-langkahnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement