Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubsu Apresiasi Kerja Keras 2.970 Penyuluh Pertanian Sumut

Gubsu Apresiasi Kerja Keras 2.970 Penyuluh Pertanian Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengatakan, seperti diketahui keberadaan penyuluh pertanian sangat penting sekali untuk meningkatkan hasil pertanian Sumut. Karena para petani harus didampingi penyuluh-penyuluh yang handal. Dan saat ini jumlah penyuluh pertanian ada sekitaran 2.970 penyuluh.
"Oleh karenanya kita sangat berterimakasih sekali kepada PERHIPTANI Sumut yang telah menggelar kegiatan-kegiatan meningkat hasil pertanian kita kepada penyuluh-penyuluh kita yang merupakan pahlawan-pahlawan kita dibindang pertanian," katanya Jumat (24/11/2017).
Dikatakan Gubsu, PERHIPTANI merupakan organisasi profesi yang bertujuan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan sistem penyuluhan pertanian yang efektif, efisien dan produktif, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu, teknologi, metode dan manajemen penyluhan pertanian. Selain itu PERHIPTANI juga melakukan pembinaan dengan jiwa korsa, mengembagkan profesionalisme dan menyalurkan inspirasi penyluh pertanian.?
Oleh karenanya menurut Gubsu keberadaan dan eksistensi PERHIPTANI ditingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Sumut akan menjadi nilai tambah dan daya ungkit bagi pemerintah daerah untuk bersama-sama memberhasilkan pembangunan pertanian menuju swasembada pangan berkelanjutan dan kedaulatan pangan yang bermuara pada peningkatan daya saing dan kesejahteraan petani.?
"Kontribusi penyuluh pertanian untuk pertanian tiga tahun terakhir ini tidak diragukan lagi. Sebanyak 2.970 penyuluh yang terdiri dari penyuluh PNS maupun penyuluh THL-TBPP telah bekerja keras di lapangan. Hasil-hasil yang kita peroleh khususnya tanaman pangan seperti padi dan Jagung sangat menggembirakan kita semua," ujar Gubsu.
Gubsu juga memahami kondisi para penyuluh yang berkeinginan kuat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang sudah berusia diatas 35 tahun. Oleh karenanya Erry berharap keinginan tersebut dapat diperjuangkan oleh PERHIPTANI agar dicarikan jalan keluarnya.?
"Kita berharap keinginan-keinginan ini bisa sama-sama kita perjuangkan termasuk juga PERHIPTANI menyampaikannya ke Pemerintah Pusat agar dicari solusi terbaik. Apakah bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan sistem kontrak kerja atau bagaimana. Karena bicara soal ASN ini bnyak UU dan aturan yang salah satunya yang mengatur terkait usia diatas 35 tahun tidak bisa diangkat jadi ASN. Karena kita kan tidak mungkin juga melanggar aturan dan undang-undang kita,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: