Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengawali gerakan transaksi nontunai (e-money), termasuk di lingkungan internal organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Menurut Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Jumat (1/12/2017), tidak hanya sistem pelayanan publik atau yang bersifat eksternal saja, BP2D juga menggalakkan gerakan e-money di lingkup internal, seperti penerapan kebijakan penganggaran nontunai, sistem penggajian pegawai hingga pemberian insentif dilakukan dengan cara transfer serta tetap prosedural.
"Dengan sistem nontunai ini, selain bersih juga harus menjadi ciri dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang bersih (clean governance) harus diciptakan agar kepentingan masyarakat dapat terlayani secara optimal," kata Ade di Malang, Jawa Timur.
Sebenarnya, kata Ade, gerakan nontunai atau e-money ini sudah diterapkan sejak 2013 lalu melalui program pembayaran pajak secara daring atau online?(e-tax). Untuk tingkat kota atau kabupaten, Kota Malang menjadi kota pertama yang menerapkan pajak online dan disusul penerapan tax banking.
Dengan adanya program nontunai tersebut, warga yang membayar pajak cukup melakukan transfer rekening. Namun demikian, gerakan nontunai ini tidak serta-merta diterapkan di seluruh lapisan masyarakat sebab BP2D masih menyediakan tempat-tempat pembayaran pajak (payment point) yang mudah diakses masyarakat.?
Menurut Ade, beragam inovasi dan gebrakan untuk memperkuat layanan di bidang perpajakan daerah tesrebut, sejalan dengan misi Pemkot Malang untuk mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Selain itu, juga demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja. Apalagi, BP2D telah dicanangkan sebagai pilot project atau role model Zona Integritas Anti Korupsi di lingkungan Pemkot Malang sehingga akan terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan instansi birokrasi yang bersih, sehat dan anti-rasuah," terangnya.
Menyinggung realisasai pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak selama 2017, Ade mengatakan secara keseluruhan sudah mencapai 102 persen dari target Rp352,5 miliar. Hingga akhir November lalu pajak yang sudah masuk ke kas daerah mencapai Rp361,9 miliar, artinya sudah melampaui target.
"Meski perolehan pajak daerah sudah melampaui target, kami tetap membuka layanan rutin pada hari kerja. Kami yakin masih banyak masyarakat atau wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajibannya hingga akhir Desember nanti," ucapnya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement