Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Aceh Barat Ajak Distibutor dan Agen LPG Berlaku Jujur

Pemkab Aceh Barat Ajak Distibutor dan Agen LPG Berlaku Jujur Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Meulaboh -

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengajak pelaku usaha bergerak sebagai distributor dan agen penyalur gas 3 kilogram bersubsidi untuk berlaku jujur sehingga pendistribusiannya tepat sasaran.

Bupati Aceh Barat H Ramli dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Erwansyah, di Meulaboh, Jumat (1/12/2017) mengatakan, elpiji subsidi harusnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga kurang mampu dan berpendapatan rendah, bukan sebaliknya.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan elpiji 3 kg agar pasokan gas merata dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak," katanya pada acara yang diikuti puluhan pelaku UMKM di Aula Setdakab itu.

Erwansyah menyampaikan, dalam rangka menjamin kelancaran distribusi gas elpiji subsidi untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha mikro, permerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sesuai petunjuk pemerintah atasan.

Pemkab Aceh Barat, kata dia, kemudian menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan membentuk tim pengawasan dan pengendalian distribusi elpiji tabung melon itu walaupun hingga kini dipandang belum terkontrol dengan baik.

Menurut evaluasi unsur Pemkab Aceh Barat, selama ini pendistribusian tabung gas elpiji subsidi belum terkontrol dengan baik karena sistem pendistribusian yang dilakukan selama ini secara terbuka sehingga bisa-bisa lepas kontrol.

"Kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan terus terjadi, kita butuh penanganan khusus, baik berupa pengaturan, pengawasan dan pengendalian agar pemakaian gas elpiji 3 kg itu benar-benar orang yang berhak dan tepat sasaran," tegasnya.

Lebih lanjut Dr Erwansyah menyampaikan, pemerintah telah memberikan kewenangan kabupaten/kota menetapkan HET elpiji 3 kg, untuk kota/kecamatan dan tempat-tempat lain di luar radius 60 km dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Dengan pertimbangan biaya angkutan untuk pangkalan/agen yang berada di luar kota agar ditambah secara wajar sesuai jarak antara SPPBE dengan pangkalan dan memperhatikan jenis alat angkutan, kondisi jalan dan faktor lainnya di lapangan.?

Melalui dirinya, Pemkab Aceh Barat mengimbau masyarakat katagori mampu secara ekonomi untuk tidak lagi menggunakan elpiji bersubsidi, kemudian pada tim pengawas dan pengendali diharapkan benar-benar melakanakan tugasnya dengan benar.?

"Tanpa pengawasan yang ketat, subsidi yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, itu pun masih dinikmati orang kaya. Dengan adanya pengawasan kita juga dapat mengantisipasi penyelewengan penjualan elpiji bersubsidi," katanya menambahkan. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: